Perjanjian Waralaba: Apa Itu dan Bagaimana Seharusnya
Membangun waralaba tidak cukup dengan sekadar jabat tangan, modal percaya, dan niat baik. Ada catatan hukum yang mendokumentasikan hak dan kewajiban masing-masing pihak — franchisor dan franchisee. Catatan ini disebut dengan perjanjian waralaba atau franchise agreement. Yuk, cari tahu apa itu perjanjian waralaba dan apa saja isinya!
Apa Itu Perjanjian Waralaba?

Perjanjian waralaba atau franchise agreement adalah dokumen hukum yang mengikat hubungan kerja sama antara franchisor dan franchisee.
Dokumen ini menjelaskan apa yang diharapkan oleh franchisor sebagai pemilik lisensi dari franchisee sebagai penerima lisensi dalam menjalankan bisnis. Isinya juga menjelaskan hak franchisee untuk menggunakan sumber daya waralaba yang diberikan, seperti merek dagang, model bisnis, manual operasi, dan pasokan bahan baku.
Seperti kontrak lainnya, perjanjian ini dirancang untuk menetapkan ketentuan definitif antar pihak yang terlibat dan memastikan bahwa masing-masing pihak diperlakukan secara adil.
Elemen-elemen dalam Perjanjian Waralaba
Kunci dari model bisnis waralaba adalah replikasi dan konsistensi yang berkelanjutan. Itu kenapa franchise agreement harus merinci seluruh sistem dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Adapun isinya paling tidak harus memuat elemen-elemen seperti berikut ini, tetapi tidak terbatas pada:
1. Dasar Perjanjian

Bagian ini menyatakan bahwa pemilik waralaba (franchisor) dan penerima waralaba (franchisee) bermaksud untuk melakukan kerja sama dalam mendirikan dan mengoperasikan bisnis waralaba.
2. Hak Waralaba untuk Franchisee
Inti dari isi franchise agreement adalah “Grant of Franchise” alias hak yang diberikan franchisor kepada franchisee untuk menggunakan merek dan lisensi waralaba sehubungan dengan pendirian dan pengoperasian waralaba yang dimaksud.
Berdasarkan perjanjian waralaba, franchisee biasanya diberikan hak (lisensi) untuk menggunakan:
- Nama
- Merek dagang (trade mark)
- Kekayaan intelektual, termasuk rahasia dagang
- Sistem dan model bisnis
Namun, lisensi ini biasanya terbatas hanya pada suatu wilayah atau lokasi tertentu, sebagaimana yang telah disepakati.
3. Kewajiban Franchisor
Perjanjian ini juga merinci kewajiban franchisor sebagai pemilik waralaba kepada franchisee. Contohnya adalah:
- Pelatihan yang akan diberikan
- Iklan dan promosi yang akan dilakukan
- Bentuk dukungan yang akan diberikan
4. Kewajiban Franchisee

Perjanjian waralaba juga menetapkan apa saja kewajiban franchisee sebagai penerima waralaba. Di antaranya adalah mengenai:
- Produk dan layanan yang akan diberikan
- Metode yang akan digunakan
- Manual yang harus diikuti
- Standar yang harus dipertahankan
- Cara bisnis akan dipromosikan
Intinya, penerima waralaba harus mematuhi manual operasi dan standar yang ditetapkan oleh franchisor. Jika franchisee tidak mematuhi manual operasi, maka akan dianggap sebagai pelanggaran perjanjian waralaba.
5. Ketentuan Pembayaran
Ketentuan pembayaran dalam perjanjian waralaba mencakup biaya awal dan biaya berkelanjutan, seperti:
- Biaya waralaba (franchise fee)
- Biaya pelatihan awal
- Royalti
- Kontribusi iklan dan promosi
Franchise fee dan biaya pelatihan awal biasanya dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian waralaba. Besarnya bervariasi, tergantung pada jenis waralaba yang ditawarkan.
Sementara royalti adalah biaya berkelanjutan yang dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor secara periodik sebagai bentuk imbal hasil usaha. Ketentuan mengenai besar persentasenya beragam, bisa fixed atau progresif.
Begitu pula dengan biaya iklan dan promosi yang dikenakan, persen kontribusinya bervariasi. Umumnya, antara 2-4% dari omzet penjualan.
6. Jangka Waktu dan Pemutusan Kerja Sama
Perjanjian waralaba juga akan menetapkan:
- Berapa lama hubungan waralaba akan berlangsung (jangka waktu)
- Bagaimana hubungan itu akan berakhir
- Apakah perjanjian waralaba dapat diperbarui oleh penerima waralaba, dan
- Apa yang terjadi pada saat pemutusan
Jika franchisor membuka opsi untuk memperbarui atau memperpanjang, perjanjian, maka franchise agreement juga akan menetapkan jangka waktu kapan franchisee harus memberi tahu franchisor bahwa mereka hendak memperbarui perjanjian waralaba. Termasuk kewajiban untuk membayar biaya pembaruan kontrak.
7. Lokasi

Penentuan lokasi dalam model bisnis waralaba bisa beragam. Ada yang ditentukan oleh franchisor, ada juga yang diserahkan pada franchisee. Tergantung jenis waralabanya.
Tapi pada prinsipnya, lokasi tersebut harus disetujui oleh franchisor demi menjaga standar lanskap dan memastikan lokasinya konsisten dengan citra merek waralaba. Selain itu, isi perjanjian tersebut juga memuat ketentuan tentang konstruksi atau penataan lokasi.
8. Pembatasan
Pembatasan yang tercantum dalam perjanjian waralaba mencakup hal-hal seperti:
- Pembatasan dengan pemasok
- Larangan untuk mengoperasikan bisnis pesaing
- Pembatasan soal perekrutan dan pemutusan hubungan kerja karyawan
Perjanjian waralaba pada umumnya mengharuskan franchisee untuk membeli semua produk dan layanan franchisor atau dari pemasok yang ditunjuk oleh franchisor. Jika franchisee ingin membeli produk atau layanan dari pemasok alternatif, franchisor perlu menyetujuinya terlebih dahulu.
9. Hak Jual Kembali
Perjanjian ini juga akan mengatur dan menetapkan prosedur jual kembali. Dalam hal ini, franchisee bisa menjual atau mengalihkan lisensi waralabanya ke pihak ketiga.
Namun, harus atas sepengetahuan dan persetujuan franchisor. Dan franchisee yang baru harus memenuhi kriteria sebagai penerima waralaba dan membayar biaya pengalihan (transfer fee).
Sekian informasi seputar franchise agreement. Karena berlandaskan hukum, penandatanganan perjanjian ini harus dilakukan di hadapan notaris atau pengacara. Semoga informasi ini bermanfaat dan pantau terus informasi terbaru seputar dunia waralaba di KabarFranchise.com!


Leave a Reply